Senin, 11 Mei 2015

bagi Wanita

bagi Wanita
– Definisi dan macam-macamnya – 
Oleh: Ahmad Sabiq bin Abdul Latif


Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain.  Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan “Muhrim” padahal muhrim itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh.  Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq.
DEFINISI MAHROM
Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, “Mahrom adalah semua oran gyan haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan.” (Al-Mughni 6/555)
Berkata Imama Ibnu Atsir rahimahullah, ” Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”. ( An-Nihayah 1/373)
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan, ” Mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak tirinya”.  (Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashu bil mu’minat hal; 67)
MACAM-MACAM MAHROM

Dari pengertian di atas, amak mahrom itu terbagi menjadi tiga macam.
A. Mahrom karena nasab (keluarga)
Mahrom dari nasab adalah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam surat An-Nur 31:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka,…”
Para ulama’ tafsir menjelaskan: ” Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahrom bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, mereka adalah:
1. Ayah (Bapak-bapak)
Termasuk dalam katagori ayah (bapak) adalah kakek, baik dari bapak maupun ibu.  Juga bapak-bapak merke ke atas.  Adapun bapak angkat, maka daia tidak termasuk mahrom berdasarkan firman Allah Ta’ala;
“dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu .. “(Al-Ahzab: 4)
Dan berkata Imam Muhammad Amin Asy Syinqithi rahimahullah, “Difahami dari firman Allah Ta’ala ” Dan istri anak kandungmu …” (QS. An Nisa: 23) bahwa istri anak angkat tidak termasuk diharamkan, dan hal ini ditergaskan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 4, 37,40″ (Adlwaul Bayan 1/232)
Adapun bapak tiri dan bapak mertua akan dibahas pada babnya.
2. Anak laki-laki
Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah: cucu, baik dari anak laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan mereka.
Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan keterangan di atas. Dan tentang anak tiri dan anak menantu akan dibahas pada babnya.
3. Saudara laki-laki, baik sekandung, sebapak atau seibu saja.
4. Anak laki-laki saudara (keponakan), baik dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keterunan mereka. (Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233)
5. Paman, baik dari baka atau pun dari ibu.
Berkata syaikh Abudl karim Ziadan;” Tidak diebutkan paman termasuk mahrom dalam ayat ini (An-Nur 31) dikarenakan kedudukan paman sama sperti kedudukan orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disbut sebagai bapak, Allah berfirman;
Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya:”Apa yang kamu sembah sepeninggalku”. Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Tuhan-mu dan Tuhan bapak-bapakmu, Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, …”. (QS. 2:133)
Sedangkan Ismai’il adalah paman dari putra-putra Ya’qub. (lihat Al-Mufashal Fi Ahkamil Mar;ah 3/159)
Bahwasannya paman termasuk mahrom adalah pendapat jumhur ulama’.  Hanya saja imam Sya’bi dan Ikrimah, keduanya berpendapat bahwa paman bukan termasuk mahrom karena tidak disebutkan dalam ayat (An-Nur 31), juga dikarenakan hukum paman mengikuti hukum anaknya.” (Lihat afsir Ibnu Katsir 3/267, Tafsir Fathul Qodir 4/24, dan Tafsir Qurthubi 12/155)
B. Mahrom karena Persusuan
Pembahasan ini dibagai menjadi beberapa fasal sbb:
a. Definisi hubungan persusuan
Persusuan adalah masuknya air susu seorang wanita kepada anak kecil dengan syarat-syarat tertentu. (Al Mufashol Fi Ahkamin Nisa’ 6/235)
Sedangkan persusuan yang menjadikan seseorang menjadi mahrom adalah lima kali persusuan pada hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha, 
“Termasuk yang di turunkan dalam Al-Qur’an bahwa sepuluh kali pesusuan dapat mengharamkan (pernikahan) kemudian dihapus dengan lima kali persusuan.” (HR Muslim 2/1075/1452, Abu Daud 2/551/2062, tumudhi 3/456/1150 dan lainnya) Ini adalah pendapat yang rajih di antara seluruh pendapat para ulama’. (lihat Nailul Author 6/749, Raudloh Nadiyah 2/175)
b. Dalil hubungan mahrom dari hubungan persusuan.
Qur’an;
” … juga ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara perempuan sepersusuan …” (QS An-Nisa’ : 23)
Sunnah;
Dari Abdullah Ibnu Abbas radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda;
“Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab.” (HR bukhori 3/222/2645 dan lainnya)
c. Siapakah mahrom wanita sebab persusuan?
Mahrom dari sebab persusuan seperti mahrom dari nasab yaitu:
1. Bapak persusuan (Suami ibu susu)
Termasuk juga kakek persusuan yaitu bapak dari bapak atau ibu persusuan, juga bapak-bapak mereka di atas.
2. Anak laki-laki dari ibu susu
Termasuk di dalamnya adalah cucu dari anak susu baik laki-laki maupun perempuan.  Juga anak keturunan mereka.
3. Saudara laki-laki sepersusuan, baik kandung maupun sebapak, atau seibu dulu.
4. Keponakan sepersusuan (anak saudara persusuan), bail persusuan laki-laki atau perempuan, juga keturuanan mereka
5. Paman persusuan (Saudara laki-laki bapak atau ibu susu)
(Lihat Al Mufashol 3/160 dengan beberapa tambahan)
C. Mahrom karena Mushoharoh
a. Definisi Mushoharoh
Berkata Imam Ibnu Atsir; ” Shihr adalahmahrom karena pernikahan.” (An Niyah 3/63)
Berkata Syaikh Abdul Karim Zaidan; ” Mahrom wanita yang disebabkan mushoharoh adalah orang-orang yang haram menikah dengan wanita tersebut selam-lamanya seperti ibu tiri, menantu perempuan, mertua perempuan. (Lihat Syarah Muntahal Irodah 3/7)
b. Dalil mahrom sebab Mushaharoh
Firman Allah;
dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,..(An-Nur 31)
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu,… (An-Nisa’ 22)
“Diharamkan atas kamu (mengawini) …ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,…(QS. 4:23)
c. Siapakah mahrom wanita dari sebab mushoharoh
Ada lima yakni;
1. Suami
Berkata Imam Ibnu Katsir ketika manafsirkan friman Allah Ta’ala surat An Nur 31:
” Adapun suami, maka semua ini (bolehnya menampakkan perhiasan, perintah menundukkan pandangan dari orang lain-pent-) memang diperuntukkan baginya.  Mka seorang istri berbuat sesuatu untuk suaminya yang tidak dilakukannya dihadapan orang lain.: (Tafsir Ibnu Katsir 3/267)
2. Ayah mertua (Ayah suami)
Mencakup ayah suami datu bapak dari ayah dan ibu suami juga bapak-bapak mereka ke atas. (Lihat Tafsir
sa’di hal 515, Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154)
3. Anak tiri (Anak suami dari istri lain)
Termasuk anak tiri adalah cucu tiri baik cucu dari anak tiri laki-laki maupun perempuan, begitu juga keturunan mereka (lihat Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154)
4. Ayah tiri (Suami ibu tapi bukan bapk kandungnya)
Maka haram bagi seorang wanita untuk dinikahi oleh ayah tirnya, kalau sudah berjima’ dengan ibunya.  Adapun kalau belum maka hal itu dibolehkan (lihat Tafsir Qurthubi 5/74)

5. Menantu laki-laki (Suami putri kandung) (lihat Al Mufashol 3/162)
Dan kemahroman ini terjadi sekedar putrinya di akadkan kepada suaminya. (Lihat TAfisr Ibnu Katsir 1/417)


Disalin dengan sedikit diringkas dari: Majalah “Al Furqon”, Edisi 3 Th. II, Syawal 1423, hal 29-32
Read Full Post »

Fenomena

Tulisan Allah Akhir-Akhir Ini

Kamis, 29 Mar 07 10:25 WIB
Assalamualaikum Pak Ustadz yang dirahmati Allah,
Akhir-Akhir ini banyak pemberitaan munculnya lafal Allah di berbagai kejadian. Mulai dari jilatan api di Lapindo, pohon yang membentuk lafal Allah di Pekan Baru hingga bulu kucing yang terdapat lafal Allah di Tangerang.
Pertanyaan saya:
1. Apakah fenomena itu memang kuasa dari Allah agar kita selalu mendekatkan diri kepadanya?
2. Ataukah hanya kerjaan makhluk-makhluk diluar manusia yang menginginkan kemusyrikan? Sebab bukan tidak mungkin pohon atau kucing tersebut akan dicari-dicari orang untuk dimintai keberkahan maupun hal musyrik lainnya.
Terima kasih atas jawabannya.
Wassalamualaykum warrahmatullahi wabarokatuh.
Fanny Tirtasari
fanny_tirtasari at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Fenomena seperti itu memang sering kali kita temui. Misalnya pohon-pohon yang kalau dilihat dari sudut pandang tertentu akan membentuk tulisan mirip lafdhul-jalalal, Allah. Atau juga yang konon muncul pada jilatan api lumpur Lapindo baru-baru ini.
Pertanyaannya, pertanda apakah semua ini? Apakah ada isyarat tertentu dari Allah SWT, ataukah peristiwa alam biasa yang terjadi secara kebetulan?
Maka diskusi kecil di warung kopi pun tidak sepi dari perbincangan ini. Termasuk di milis dan di forum ustadz menjawab ini. Buktinya, anda telah mengirim pertanyaan ini dan kami -mau tak mau- harus menanggapinya.
Kami jadi teringat semasa kecil umat Islam heboh mendengar berita bahwa Neil Amstong mendengar adzan di bulan saat mendarat tahun 1968. Konon, menurut berita itu, saat mendengar pertama kali, Amstrong belum tahu bahwa suara ‘asing’ yang didengarnya itu adalah suara panggilan shalat umat Islam.
Berita ini kontan mendapat sambutan luar biasa di tengah umat Islam. Para ustadz dan penceramah asyik mengangkat fenomena ini dalam berbagai kesempatan. Intinya, bahwa semua itu pertanda bahwa Islam adalah agama yang benar.
Tapi sayangnya, terakhir tersiar kabar konfirmasi bahwa berita itu sengaja dihembuskan oleh pihak yang tidak suka pada umat Islam Dan kemudian Amstrong sendiri yang menampik berita bohong itu. Duh, kasihannya umat Islam, mudah sekali dipermainkan orang.
Fenomena munculnya tulisan Allah SWT ini perlu kita cermati secara teliti dan hati-hati. Sebabkemudahan rekayasa di zaman digital ini sangat mudah dilakukan, meski bukan berarti kita menuduh semua itu adalah rekayasa komputer.
Tapi yang perlu kita pertimbangkan adalah seberapa besar nilai positif dan produktif yang kita dapat dari semua penampakan itu? Apakah kalau ada kucing yang bulunya bertuliskan Allah, lalu umat Islam semakin rajin shalat dan ibadah? Apakah kalau api di Lapindo secara kebetulan ditangkap kamera dan bertuliskan Allah, lalu umat Islam berhenti dari melakukan maksiat, korupsi dan berbuat zhalim? Apakah kalau ada susunan awan di langit membentuk tulisan Allah, lalu keadilan bisa ditegakkan?
Kalau tidak, lalu apa manfaat dari semua fenomena itu?
Sesungguhnya, tanpa harus ada tulisan lafadz Allah, pada tubuh kita sendiri sudah lengkap tanda-tanda kebesaran Allah. Sebagaimana firman Allah sendiri:
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quraan itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu? (QS. Fushshilat: 53)
Bahkan di ayat ini, tidak disebutkan hanya pada tempat tertentu, tetapi di semua tempat, bahkan di semua diri manusia. Pada semua itu ada tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Tetapi ayat ini tidak menyebutkan bahwa tanda itu adalah berbentuk tulisan Allah.
Tanda-tanda itu maksudnya adalah tanda kebesaran Allah SWT. Di mana orang-orang yang cerdas dan tahu teknologi akan berdecak kagum atas semua kesempurnaan ciptaan itu. Dan dari mulut mereka keluar ungkapan:
Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi, “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imran: 191)
Namun kekaguman itu hanya berlaku buat orang-orang yang mengerti dan bisa mengambil pelajaran. Dengan memikirkan semua kesempurnaan ciptaan Allah itu, akhir para ilmuwan yang beriman akan semakin bertambah imannya. Semakin cinta dan patuh kepada Allah, serta semakin kuat dalam mengejar kebahagiaan negeri akhirat.
Sedangkan buat orang yang hatinya kesat dan beku, jangankan renungan tentang kebesaran Allah dan ciptaan-Nya, bahkan Al-Quran yang merupakan miraclepun mereka ingkari.
Jadi kesimpulannya, Allah sudah menurunkan begitu banyak tanda kekuasaannya, baik dalam bentuk ayat (tanda) kauniyah seperti fenomena kesempurnaan ciptaan-Nya, atau pun ayat Qauliyah, yaitu 6000-an ayat, 114 surat dan 30 juz ayat Al-Quran yang tak terbantahkan.
Logikanya, kalau yang 6000-an ayat itu saja diacuhkan, apalagi yang hanya tulisan lafadz Allah di awan, api, bulu kucing, pohon dan sebagainya. Tentunya, nyaris tidak menambah apa-apa.
Rawan Syirik
Selain kurang memberi manfaat yang nyata, ada sebagian kalangan yang sampai melarang kita mengangkat masalah seperti itu, karena dikhawatirkan malah akan menimbulkan masalah baru, yaitu kemusyrikan. Dan kejadian ini memang nyaris selalu membayangi.
Tidak aneh kalau dikhawatirkan nanti akan ada orang yang mengkeramatkan kucing yang bulunya bertuliskan Allah, bahkan mungkin akan mengirim sesajen, minta jodoh, minta diangkat jadi pegawai negeri atau malah minta kode buntut. Astaghfirullahal-adhim!
Karena itu untuk amannya, sebaiknya kita lebih konsentrasi untuk mengupas ayat-ayat Allah yang lebih ilmiyah, dengan kajian yang lebih mengarah kepada keaguan Allah dalam penciptaan-Nya. Dan jangan lupa pula untuk lebih sering lagi mengupas ayat Allah yang bersifat qauliyah. Yaitu kita belajar ilmu tafsir dari para ulama yang mu’tabar.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Read Full Post »

Qur’an

Cara Menafsirkan

Kamis, 29 Mar 07 10:57 WIB
Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, dalam surat Al-Baqarah ayat 155 “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
Ada yang menafsirkan kata “buah-buahan” sebagai objek dakwah kita, sehingga dapat dikatakan bahwa kita akan mengalami kekurangan/ kehilangan objek dakwah kita, dan ini adalah sebuah cobaan dari Allah.
Jadi dapat dikatakan buah-buahan di atas bukan buah sebenarnya tapi hasil dari yang kita kerjakan.
Yang ingin saya tanyakan.. Bolehkah kita menafsirkan demikian?
Bagaimanakah kita bisa mendapatkan penafsiran yang benar dari suatu ayat? Buku apakah yang bisa saya baca (dalam bahasa Indonesia) untuk menambah wawasan saya dalam hal ini?
Jazakumullah..
Budiarto
ibnu_imam at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebaiknya kalau kita belajar tafsir, kitagunakan kitab tafsir rujukan yang muktamad atau mu’tabar di kalangan ulama. Agar kita tidak seenaknya membuat tafsir dengan tingkat improfisasi yang terlalu luas.
Jangan belum apa-apa, kita sudah dikenalkan dengan pola penafsiran model improfisasi. Padahal masih banyak kitab tafsir yang tebal dan diakui oleh para ulama. Jangan sampai kitab-kitab itu tidak disentuh, lalu langsung loncat ke bentuk-bentuk penafsirandi luar yang baku.
Mengapa kita tidak belajar dulu kitab tafsir semacam Ibnu Katsir, atau kalau masalah hukum, mengapa kita tidak kenalan dulu dengan Fathul Qadir, atau kalau mau yang agak lebih luas, mengapa tidak merujuk dulu ke Al-Jami’ li Ahkamil Quran yang ditulis oleh Al-Imam Al-Qurthubi?
Kitab tafsir warisan para ulama jumlahnya cukup banyak. Umur kita tidak akan akan habis walau pun kita baca setiap hari. Dan kitab-kitab tafsir itu adalah warisan sejarah emas umat Islam sepanjang zaman. Kalau bukan kita yang membaca dan menggunakannya, apakah kita akan berharap orang kafir yang membacanya?
Itu hanya sekedar himbauanbuatyang baru belajar ilmu tafsir, yaitu sebaiknya menggunakan kitab tafsir yang jelas-jelas disepakati dan diakui dunia Islam, bukan mendahulukan tafsir kontemporer yang agak membingungkan. Bahkan terkadang agak memaksakan. Bukan berarti tidak boleh, tapi dahulukan mana yang lebih utama.
Namun kita pun harus berhuznudzdzhan bawah mungkin saja ustadz yang menafsirkan seperti itu tidak berniat untuk menyelewengkan tafsir ayat itu. Mungkin beliau ingin memberikan sebuah nuansa yang sedikit agak berbeda dalam kajiannya.
Namun kami sarankan agar sebaikya tidaksetiap saat selalu mengartikan kata tsamarat pada ayat itu dengan makna ‘objek dakwah dan binaan’. Paling tidak, sebutkan dahulu penafsiran menurut beberapa kitab tafsir, agar bisa menghilangkan kesan bahwa itu adalah penggiringan ke arah penafsiran yang bersifat subjektif.
Sebenarnya seorang dengan kapasitas sebagai mufassriboleh saja melakukan itu, namun hendaknya mendahulukan versi tafsir yang ada dalam kitab tafsir yang lebih dikenal, baru setelah itu beliau mengungkapkan versi tafsirnya sendiri. Agar tidak muncul kesan adanya penggiringan opini.
Ragam Versi Tafsir
Di dunia Islam memang dikenal banyak ragam versi tafsir. Ada yang lebih menekankan pada aspek bahasa, ada yang konsentrasi pada ayat-ayat hukum. Bahkan ada yang lebih menekankan pada aspek keilmiyahannya.
Sayyid Qutub misalnya, beliau punya tulisan yang berjudul Fi Zhilalil Quran, yang kupasannya sangat indah dan ruh jihad serta perjuangannya sangat kental. Namun sesungguhnya beliau tidak secara langsung menyebut bahwa tulisannya itu adalah kitab tafsir secara formal. Sebab pakem yang umumnya ada dalam sebuah karya kitab tafsir, kurang terpenuhi dalam karya itu.
Untuk kitab tafsir kontemporer yang kami anggap lumayan memenuhi standar baku ilmiyahadalah kitab yang ditulis oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili, yaitu Tasfir Al-Munir fi fil-aqidah wasy-syariah wal-manhaj. Kita akan disuguhkan dengan tulisan ilmiyah yang tersusun rapi, mulai dari hubungan antara kelompok ayat, sebab turun, bahkan pelajaran atau pemahaman yang bisa kita ambil dari tiap ayat.
Sebagai sebuah kitab tafsir standar, kitab ini sudah dilengkapi dengan sederet kitab-kita rujukan standar dalam ilmu tafsir. Bahkan boleh dibilang nyaris semua kitab tasfir telah dijadikan rujukan.
Kekurangannya kalau boleh disebut adalah tidak semua orang Indonesia bisa membacanya, lantaran masih dalam versi bahasa arab. Kedua, mungkin karena tebalnya yang lumayan banyak, 16 jlid besar. Ketiga, tentu harganya juga lumayan mahal. Sekitar 3 jutaan rupiah.
Wallahu a’lam bishshawab wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Read Full Post »

Malaikat

Nama-nama dan Tugas-tugasnya
 
Allah Ta’ala berfirman,
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, nabi-nabi …” (QS. Al Baqarah : 177)
Barangsiapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Kemudian, maka orang itu telah sesat sejauh-jauhnya” (QS. An Nisaa’ : 136)
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda ketika Jibril bertanya kepada beliau tentang iman,
Hendaklah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan beriman kepada takdir baik dan buruk-Nya” (HR. Muslim no. 8, dari Umar bin Khaththab radhiyallaHu ‘anHu)
Dalam hadits shahih yang lain Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api dan Adam diciptakan dari apa yang telah diciptakan kepada kalian” (HR. Muslim no. 2996, dari ‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa)
Berikut ini nama beberapat malaikat-malaikat Allah Ta’ala beserta tugas-tugasnya :
  1. Jibril
Adalah malaikat yang diberikan amanat untuk menyampaikan wahyu, turun membawa petunjuk kepada Rasul agar disampaikan kepada umat. Allah Ta’ala berfirman,
Dan sungguh dia (Muhammad) telah melihatnya (Jibril) di ufuk yang terang” (QS. At Takwiir : 23)
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
Aku melihatnya (Jibril) turun dari langit, tubuhnya yang besar menutupi antara langit sampai bumi” (HR. Muslim no. 177, dari ‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam melihat jibril memiliki enam ratus sayap (HR. al Bukhari no. 4857)
  1. Mika-il
Dialah yang diserahi tugas mengatur hujan dan tumbuh-tumbuhan dimana semua rizki di dunia ini berkaitan erat dengan keduanya. Terdapat penyebutan Jibril dan Mika-il secara bersamaan dalam satu ayat, Allah Ta’ala berfirman,
Barangsiapa menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mika-il, maka sesungguhnya Allah musuh bagi orang-orang kafir” (QS. Al Baqarah : 98)
  1. Israfil
Dia diserahi tugas meniup sangkakala atas perintah Rabb-nya dengan tiga kali tiupan. Pertama adalah tiupan keterkejutan, tiupan kedua adalah tiupan kematian dan tiupan ketiga adalah tiupan kebangkitan.
  1. Malik
Dia adalah penjaga neraka. Allah Ta’ala berfirman,
Mereka berseru, ‘Hai Malik, biarlah Rabb-mu membunuh kami saja’. Dia menjawab, ‘Kamu akan tetap tinggal (di Neraka ini)’. Sesungguhnya Kami telah membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan diantara kamu benci kepada kebenaran itu” (QS. Az Zukruf : 77-78)
  1. Ridhwan
Dia adalah penjaga Surga. Ada sebagian hadits yang dengan jelas menyebutkan dirinya (al Bidaayah wan Nihaayah I/45)
6, 7. Munkar dan Nakir
Terdapat penyebutan dengan mereka di dalam hadits Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
Tatkala orang yang mati telah dikubur, datanglah kepadanya dua malaikat yang hitam kebiruan, salah satu diantara keduanya dinamakan Munkar dan yang lainnya dinamakan Nakir” (HR. at Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih Sunan at Tirmidzi no. 856)
8, 9. Harut dan Marut
Keduanya termasuk malaikat yang namanya tertulis di dalam al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,
Padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut” (QS. Al Baqarah : 102)
  1. Ar Ra’d
Malaikat ini bertugas mengatur awan. Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu berkata,
Orang-orang Yahudi datang menemui Nabi, lalu mereka bertanya, ‘Wahai Abul Qasim, kami akan bertanya kepadamu tentang beberapa hal. Jika engkau menjawabnya maka kami akan mengikuti, mempercayai dan beriman kepadamu’.
Mereka bertanya, ‘Beritahukan kepada kami tentang ar Ra’d, apakah itu ?’. Beliau menjawab, ‘Salah satu malaikat yang diserahi tugas untuk mengatur awan’” (HR. an Nasai, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam ash Shahihah no. 1872)
  1. ‘Izra-il
Penamaannya dengan malaikat maut tidak disebutkan dengan jelas di dalam al Qur’an maupun hadits-hadits yang shahih. Adapun penamaan dirinya dengan ‘Izrail terdapat di sebagian atsar. WallaHu a’lam. (al Bidaayah wan Nihaayah I/42)
12, 13. Raqib dan ‘Atid
Sebagian ulama menjelaskan bahwa diantara malaikat ada yang benama Raqib dan ‘Atid. Allah Ta’ala berfirman,
Maa yalfizhu min qaulin illaa ladayHi raqiibun ‘atiidun yang artinya “Tidak suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf : 18)
Namun demikian pendapat ini tidak benar, wallaHu a’lam. Keduanya hanya sifat bagi dua malaikat yang mencatat perbuatan hamba. Makna Raqib dan ‘Atid ialah dua malaikat yang hadir, menyaksikan di dekat hamba, bukan dua nama dari dua malaikat (al Bidaayah wan Nihaayah I/35-49)
Maraji’ :
Memasuki Dunia Malaikat, Shalahuddin Maqbul Ahmad, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Syawwal 1427 H/November 2006 M.
Read Full Post »

Larangan

Sewaktu Junub

Kamis, 29 Mar 07 09:33 WIB
Assalamualaikum wr. Wb.
Ustadz, saya mau tanya apakah boleh sholat dalam keadaan junub. Saya pernah dengar hal itu diperbolehkan, asalkan mencuci kemaluannya terlebih dahulu, dan karena air mani bukan najis. Saya juga pernah dengar bahwa makan dan minum dalam keadaan najis diharamkan, benarkah hal tersebut?
Mohon penjelasan dari pak Ustadz.
Wassalamualaikum wr. Wb.
Firman

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalat adalah ibadah ritual yang mensyaratkan kesucian. Dan kesucian itu ada dua macam, yaitu kesucian secara hakiki dan kesucian secarahukmi.
Kesucian secara hakiki artinya seseorang harus suci dari najis, atau benda-benda yang mengandung najis. Sedangkan kesucian secara hukmi adalah keadaan seseorang suci dari hadats, baik kecil maupun besar.
Kedua jenis kesucian ini harus dipenuhi oleh orang yang akan melakukan shalat. Karena kesucian hakiki dan hukmi adalah syarat dari sahnya sebuah shalat. Di mana tanpa kedua jenis kesucian itu, shalat kita tidak memenuhi syarat.
Janabah
Janabah adalah keadaan seorang yang sedang berada pada keadaan tidak suci secara hukmi, khususnya hadats besar. Adapun hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadats besar atau dalam kondisi janabah antara lain:
  1. Karena melakukan hubungan suami isteri
  2. Karena keluarnya mani meski di luar hubungan suami isteri
  3. Karena meninggal dunia
  4. Karena mendapat haidh (khusus bagi wanita)
  5. Karena mendapat nifas (khusus bagi wanita)
  6. Karena melahirkan meski tanpa nifas (khusus bagi wanita)
Para ulama umumnya sepakat mengatakan bahwa keenam sebab di atas adalah termasuk hal-hal yang mengakibatkan hadats besar.
Hal Yang Terlarang Buat Orang Yang Berhadats Besar
A. Shalat
B. Tawaf
C. Memegang/ Menyentuh Mushaf
لا يمسه إلا المطهرون
`Dan tidak menyentuhnya kecuali orang yang suci.`. (Al-Qariah ayat 79)
Jumhur Ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar termasuk juga orang yang haidh dilarang menyentuh mushaf Al-Quran
D. Melafazkan Ayat-ayat Al-Quran kecuali dalam hati atau doa/ zikir yang lafznya diambil dari ayat Al-Quran secara tidak langsung.
`Rasulullah SAW tidak terhalang dari membaca AL-Quran kecuali dalam keadaan junub`.

Namun ada pula pendapat yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut lupa akan hafalannya bila masa haidhnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak.
Pendapat ini adalah pendapat Malik. Demikian disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid jilid 1 hal 133.
E. Berihram
F. Masuk ke Masjid
Dari Aisyah RA. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, `Tidak ku halalkan masjid bagi orang yang junub dan haidh`. (HR Bukhari, Abu Daud dan Ibnu Khuzaemah.
Apabila haidh tiba, tingalkan shalat, apabila telah selesai (dari haidh), maka mandilah dan shalatlah. (HR Bukhari dan Muslim)
Larangan Makan Saat Najis?
Dahi kami agak berkerut 10 lipatan ketika membaca pertanyaan ini. Apa maksud haram makan dalam keadaan najis. Apakah maksudnya seorang haram memakan makananan najis? Atau haram makan sesuatu kalau pada tubuhnya ada najis? Atau mungkin maksudnya haram makan sesuatu dalam keadaan janabah?
Kami jawab saja ketiganya. Pertama, haram hukumnya memakan benda yang najis, seperti bangkai, darah, nanah, babi, anjing dan seterusnya. Kedua, seorang yang terkena najis, tidak haram makan sesuatu asalkan bukan pada tanggannya. Sebab kalau yang kena najis itu tanganya, tentu najis itu akan ikut termakan saya menyuap. Ketiga, sebagian ulama memakruhkan seorang yang sedang janabah memakan makanan. Tetapi tidak sampai diharamkan. Itu pun hanya sebagian ulama yang memakruhkannya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Read Full Post »

Infak vs Zakat vs Sedekah

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S.Al-Baqarah 2:195)
“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia; dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Q.S.Al Hasyr 59:7)
Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.
Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).
Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu:
1. Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan.
Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya.
HR Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil).
2. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.
3. Telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas/perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.
4. Telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungan nya untuk kelangsungan hidupnya.
5. Telah mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya (Q.S. Al-An’am: 141).
Perbedaan antara infak, zakat dan sedekah :
Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215).
Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134).
Pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang
bersifat non materiil.
HR Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri, dan melakukan
kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Al Qur’an, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, (Q.S At-Taubah: 60 dan 103).
Jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk berinfak atau bersedekah.
Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29). Berinfak akan melipatgandakan pahala di sisi Allah (al-Baqarah: 262).
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur’an, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa. (Q.S.Al An’am 6: 55)
————-
Sumber: Panduan Praktis tentang Zakat, Infak, Sedekah.
oleh : drs. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc.
(percikan-iman.com)
Read Full Post »

Benarkah

Sejarah Wali Songo Tayangan Televisi?

Rabu, 28 Mar 07 18:00 WIB
Assalamu ‘alaikum wr, wb.
Mudah-mudahan ustdz dalam keadaan sehat wal afiat serta dalam Rahmat-Nya untuk menyampaikan syariat Allah dengan sgt bijaksana,
Berkaitan dengan pertanyaan “mencari pencuri siapa pelakunya”, , saya ada pertanyaan yang masih berhubungan dengan hal itu. Ustdaz mengatakan hal ghaib yang bisa dilakukkan seseorang yang kita lihat secara syar`i adalah datangnya tiba-tiba, tidak bisa dilakukan kapan saja. Bagaimana dengan sejarah wali songo, yang degnan mudahnya hilang atau hidup dalam tahan dalam sekian waktu yang lama, menunjuk pohon lalu menjadi emas.
Yang menjadi pertanyaan saya,
1. Apakah sejarah wali songo yang ditayangkan di TV dahulu itu benar atau tidak?
2. Seorang ustadz mengatakan bahwa antara ulama syariat dengan ulama tasawuf tidak akan pernah sambung pembicaraannya, mohon dijelaskan ustadz? Dan bagaimana kalau pernyataan itu dikatakan dengan tolak ukur karamahnya yang bisa mengeluarkan hal-hal diluar kemampuan manusia dalam waktu kapan pun?
3. Saya pernah mendengarkan cerita dari teman yang pernah mengenyam pendidikan di suatu pesantren, bahwa Kiyainya pernah pergi ke Mekah dengan perahu lewat laut terdekat. Di tempat tinggalnya hanya dalam waktu yang sangat singkat atau pun juga hanya dengan menghilang, apakah ini bisa disebut karamah?
MH

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sinetron dan cerita rakyat tentang wali songo dengan sosok sakti mandra guna adalah salah satu bentuk ghazwul-fikri yang menusuk jantung umat Islam. Disadari atau tidak, sosok para ulama penyebar agama Islam itu tiba-tiba menjadi tokol dagelan, kalau tidak mau dikatakan tokoh perdukunan.
Sama sekali tidak ada sanad yang shahih tentang tokoh para penyebar Islam di nusantara ini, kalau dikatakan bahwa mereka adalah para tokoh ilmu ghaib. Pihak produser sinetron mungkin bisa dituntut atau disomasi, karena membuat cerita yang tidak berdasarkan fakta sejarah, hanya berangkat dari cerita rakyat yang sama sekali tidak didasarkan pada penelitian ilmiyah.
Padahal para wali songo itu adalah tokoh ulama penyebar agama Islam. Dan mereka bukan ahli silat, apalagi punya ilmu-ilmu sakti. Maka cerita sosok para wali yang saksti adalah bentuk penyesatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memusuhi para wali songo itu sendiri.
Meski para wali songo sudah mengupayakan dakwah selembut mungkin, namun penentangan tetap terjadi, meski tidak terang-terangan. Salah satunya adalah sinkritisme, yaitu paham yang mencampur-adukkan antara ajaran leluhur nenek moyang dengan ajaran Islam. Kita mengenal dengan istilah kejawen. Dalam kaca mata syariah, ini adalah bentuk pencampur-adukan syariah dengan paham-paham asing di luar Islam.
Maka cerita yang menggambarkan sosok para wali songo sebagai jago silat, bisa menghilang, bisa menunjuk pohon jadi emas dan seterusunya adalah versi cerita dari musuh para wali songo itu sendiri. Ini yang sering kita kenal dengan pembunuhan karakter. Termasuk kebiasaan buruk sebagian masyarakat kita yang berziarah ke makam mereka dengan tujuan untuk meminta berkah, biar laris dagangannya, biar panjang jodohnya, biar naik pangkat dan jabatannya, biar diterima jadi pegawai negeri dan seterusnya.
Tanpa disadari, semua itu adalah bentuk-bentuk kepercayaan sesat yang dilancarka oleh kelompok yang anti terhadap dakwah para wali songo itu. Seandainya para wali itu hidup lagi dan melihat apa yang orang-orang lakukan terhadap makam mereka, pastilah mereka marah besar.
Cerita-cerita tentang kesaktian para wali itu akhirnya lebih menonjol ketimbang ajaran syariat Islam yang mereka sebarkan di tanah jawa. Para wali itu banyak yang jebolan dari timur tengah, tentunya mereka mengajarkan aqidah Islam yang lurus, syariah Islam yang terdapat dalam kitab-kitab fiqih, serta beragam ilmu keIslaman lainnya yang standar di dunia Islam.
Namun lewat penentangan internal, ajaran para wali itu kemudian dikalahkan dengan cerita bohong tentang kesaktian sosok para wali. Dan sayangnya, pementahan ini mengalami tanggapan luar biasa dari masyarakat Indonesia, khususnya orang jawa. Maka masuklah cerita dengan wali songo yang sakti mandra guna itu lewat cerita rakyat, masuk ke dalam cerita kethoprak, hingga masuk ke sinetron.
Dan namanya cerita bohong, siapa pun merasa berhak untuk menambah-nambahi cerita bohong itu. Hingga akhirnya jadilah sosok wali songo, para ulama penyebar agama itu, seperti sekarang ini. Nauzu billahi min zalik.
Kajian Sejarah Yang Ilmiyah
Di antara para ahli sejarah Islam di Indonesia, kita mengenal salah satunya adalah pak Uka Tjandra Sasmita. Beliau telah banyak melakukan penelitian tentang sosok para wali songo ini. Salah satunya bahkan pernah dibuat filmkan layar lebar dengan judul Fatahillah.
Di dalam film itu kita mendapatkan penjelasan yang tegas dari sejarah bahwa para wali itu ternyata bukan sosok manusia sakti mandra guna. Sebailknya, mereka justrutokoh ulama yang mengajarkan ilmu syariah serta sekaligusnya juga menjadipemimpin beberapawilayah negeri.
Kata wali bukan diartikan waliyullah, melainkan maknanya sama dengan wali kota.Konon karena jumlah wilayahnya ada sembilan, maka ada sembilan wali, yang masing-masing bertanggung-jawab terhadap wilayahnya.
Pusat kesultanannya ada di Demak. Sistem hukumnya adalah syariat Islam. Bahkan mereka sudah sampai pada penerapan hukum hudud. Mereka punya mahkamah syar’iyah, tempat untuk mengadili orang-orang yang melanggar syariah.
Di dalam hukum hudud, kita mengenal ada beberapa jenis hukuman yang telah ditetapkan Allah. Misalnya, memotong tangan pencuri, merajam pezina, mendera pemabuk, termasuk menghukum mati orang yang murtad.
Dikisahkan bahwa suatu ketika ada orang yang murtad dari agama Islam, bahkan dia menyebarkan paham yang sangat menghina Allah. Maka para wali ini mengadilinya serta mencari keterangan lebih dalam secara langsung. Akhirnya disimpulkan bahwa orang ini telah sesat dan dan proses penyesatan yang dilakukannya harus secepatnya dihentikan. Maka kepadanya diberi tenggat waktu untuk kembali kepada ajaran Islam yang benar. Bila tidak, maka dia diancam hukuman mati.
Itu adalah salah satu fungsi dan peran dari para wali songo, karena mereka adalah penanggung jawab agama sekaligus pemerintahan. Tentunya mereka adalah juga sosok para ulama yang menguasai ilmu syariah, serta sangat jauh dari ilmu-ilmu ghaib yang tidak jelas itu.
Kalau hari ini sosok para wali dan pemimpin umat itu sedemikan minor, tentu ini adalah kecelakaan sejarah. Dan bangsa kita adalah bangsa yang paling bodoh terhadap sejarahnya sendiri. Bahkan paling tidak peduli.
Sementara cerita rakyat yang fiktif dan bohong itu tetap merajalela, tidak seorang pun dari putera-puteri Islam yang mengkhususkan diri untuk menekuni bidang penulisan ulang sejarah umat Islam di negerinya sendiri.
Kewajiban kita sekarang ini adalah bagaimana melahirkan para ilmuwan dan sejarawan yang profesional di bidangnya, serta mampu melahirkan karya-karya ilmiyah, untuk mengembalikan citra para ulama dan pemimpin Islam di masa lampau. Agar jangan menjadi tokoh dunia persilatan yang kelabu dan sangat menghinakan.
2. Ulama Syariah VS Ulama Tasawuf?
Sesungguhnya yang disebut ulama tasawuf itu bukanlah sosok tokoh ilmu-ilmu ghaib. Tokoh-tokoh yang punya banyak keajaiban sesungguhnya tidak bisa disebut sebagaiulama tasawuf, melainkan para pelaku ilmu-ilmu ghaib.
Karena pada hakikatnya tidak ada dikhotomi antar ilmu syariah dan ilmu tasawauf. Karena keduanya bersumber kepada Al-Quran dan Sunnah serta berada di atas manhaj salafus-shalih. Keduanya tetap wajib tuntuk kepada sistem periwayatan yang benar tentang penafsiran Al-Quran. Keduanya tetap harus tunduk kepada sistem kritik hadits dan keshahihannya.
Maka pada dasarnya ilmu tasawuf adalah ilmu Islam yang benar dan sesuai dengan ajaran nabi SAW. Sedangkan yang berbau ghaib dan ajaib, bukanlah ilmu tasawuf, melainkan ilmu sihir.
Ilmu tasawuf itu tidak dihiasi dengan berbagai asesoris keajaiban di sana-sini. Ilmu tasawuf adalah ilmu dalam arti ilmiyah, punya hujjah berdasarkan kitabullah dan sunnah rasul-Nya. Diakui oleh seluruh ulama sebagai bagian utuh dari ajaran Islam.
Kesalahan yang paling fatal adalah ketika dunia ghaib dan perdukunan dikaitkan dengan ilmu tasawuf. Padahal perbedaan antara keduanya sangat jauh, bagaikan langit dan bumi.
Kesimpulannya, ilmu syariah dan tasawuf adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya selalu seiring sejalan. Menjelma pada sosok Al-Imam Al-Ghazali dan banyak tokoh lain rahimahumullah.
Pernahkah anda mendengar Imam Al-Ghazali terbang ke awan? Atau bisa menghilang? Atau bisa makan beling? Tentu tidak pernah. Karena tasawuf bukanlah dunia ilmu kedigjayaan.
3. Ke Makkah Dengan Menghilang
Tentu saja ke Makkah itu harus lewat perjalanan panjang. Dan caranya dengan naik kapal laut yang akan memakan waktu berminggu, atau lewat pesawat udara yang hanya memakan waktu beberapa jam.
Sedangkan cerita itu sendiri, teman anda perlu mengklarifikasi kepada kiyainya, benarkah kabar burung itu? Jangan-jangan cerita itu hanya cerita bohong untuk membunuh karakter sang kiyai.
Kalau pun memang dia pernah melakukannya, kita boleh saja menanyakannya. Misalnya, bagaimana pak Kiyai bisa ke Makkah dengan cara menghilang? Nanti penilaian kita bisa kita berikan setelah mendengar jawabannya. Kalau ada ciri-ciri sihir, tentu akan ketahuan. Dan kalau tidak ada ciri-ciri sihir, semata-mata karunia Allah, juga akan ketahuan.
Tetapi sebelumnya, yang penting kita harus lakukan wawancara panjang dan lebar terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Jangan sampai kita main hakim sendiri dan melemparkan tuduhan yang tidak benar.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar