Jumat, 08 Januari 2016

Tata Cara Shalat Witir

adalah shalat sunnat yang dekerjakan pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil. Adapun hokum mengerjakannya adalah sunnat muakkad. Artinya shalat sunnat yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT. Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam hadits Nabi SAW yang di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tarmidzi yang artinya :

“ Sesungguhnya Allah itu satu (ganjil). Dia suka akan sesuatu yang ganjil (shalat witir) , maka dari itu , shalat witirlah kamu wahai ahli Quran “

Waktu dan bilangan shalat witir

  • Waktu shalat witir

Sebagaimana besar para ulama telah sepakat bahwa waktu mengerjakan shalat witir itu adalah setelah shalat isya sampai terbitnya fajar (sebelum masuknya waktu shalat subuh.

Sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya :

“ setiap malam Nabi SAW shalat witir, kadang kadan permulaan hari , pada tengah malam, dan pada akhir malam , witirnya berakhir pada waktu sahur.” ( HR Jama’ah yang bersumber dari ‘aisyah ra ) 

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW diatas terebut maka jelaslah bawawa waktu mengerjkan shalat witir itu adalah sesudah shlat isya sampai terbitnya fajar. Namun, bagi orang yang tidak biasa bangun pada tengah malam , mka shalat sunnat wittir itu utamanya dilaksanakan pada awal malam. Dan yang lebih utamanya lagi jika shalat witir itu dikerjakan setelah shalat malam , karena shalat witir itu sebagai penutup atau penyempurna shalat sunnat malam ( Qiyamul Laili ) baik setelah mengerjakan shalat tarawih maupun shalat Tahajjud.

Sebagaimana yang telah diterangkan di dalam hadits Nabi SAW yang artinya sebagai berikut : 

“ siapa saja di antara kamu yang khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat witir, kemudian tikdur. Dan barang siapa yang percaya akan dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat witir pada akhir malam itu, karena shalat witir pada akhir malam itu disaksikan dan demikian itu lebih utama.” ( HR Imam Ahmad, Muslim, Tarmidzi dan Ibnu Majjahdari shabat Jabir ra )

  • Bilangan rakaat shalat witir

Adapun bilangan rakaat shalat witir itu sedkitnya adalah satu rakaat dan sebanyak banyaknya adalah sebelas rakaat. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadits Nabi SAW yang artinya :

“ Adalah Rasulullah SAW biasa melakukan shalat 11 rakaat antara waktu setelah shalat isya sampai terbit fajar . Beliau salam setiap dua rakaat dan shalat witir 1 rakaat…” (HR Jamaah kecuali Imam Tarmidzi dari Aisyah ra )

Shalat witir dapat dikerjakan 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, atau 9 rakaat dengan sekali salam. Sebagaimana yang telah diterangkan Nabi SAW yang artinya :

“Rasulullah SAW shalat witir 3 rakaat tanpa memisahkan antara rakaat rakaat tersebut.” (HR Imam Ahmad dari Aisyah)

Dan juga Nabi SAW yang artinya :

“ Jangan kamu shalat witir dengan 3 rakaat, tetapi shalat witirah kamu dengan 5 rakaat atau tujuh rakaat dan jangan kamu menyamakan dengan shalat maghrib”(HR Imam Daruquthni dengan sanad yang baik , dia berkata : “semua sanadnya terpercaya” , yang bersumber dari Abu Hurairah)

Adapun shalat witir 3 rakaat yang dilarang adalah shalat witir yang menyerupai shalat maghrib , yaitu memakai duduk tahiyyat awal. Sebagaimana yang telah diterangkan didalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad diatas tersebut, diamana Rasulullah SAW mengerjakannya tanpa memsahkan rakaat rakaatnya . Shalat witir tiga rakaat yang tidak menyerupai shalat Maghrib adalah tidak memakai dduk Tahiyyat awal.

Sedangkan pada shalat witir witir 7 rakaat , duduk Tahiyyat awalnya hanya dilakukan pada rakaat ke enam. Dan pada shalat witir 9 rakaat , duduk tahiyyat awal hanya dilakukan pada rakaat yang ke delapan.

Tatacara Shalat Wtir 

Tata cara mengerjakan shalat witir itu pada dasarnya sama dengan shalat shalat sunnat lain , hanya saja ada sedikit perbedaannya yaitu dalam niat. Apabila shalat witir itu dikerjakan dalam beberapa rakaat, maka sebaiknya dikerjakan tiap tiap dua rakaat satu kali salam dan yang terakhir satu rakaat .

Lafadz niat shalat witir

Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
  • Jika 2 rakaat :

USHALLII SUNNATAL WITRI RAK'ATAINI LILLAAHITA' AALAA.
Artinya: . "Aku (niat) shalat sunat witir 2 rakaat, karma Allah Ta'alar

  • Jika 3 rakaat :
USHALLn SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN LILLAAHI TA'AALAA,
Artinya: "Aku (niat), shalat sunat witir 3 rakaat, karena Allah Ta'ala."

Keutamaan shalat witir dan shalat witir

Orang orang yang mengerjakan shalat tarawih dan witir dengan ikhlas semata mata karena iman kepada Allah SWT dan mengharap ridho-Nya , maka ia akan mendapatkan beberapa keutamaan dan pahala yang sangat besar sekali dari Allah SWT. Karna dalam shalat sunnat tarawih dan witir itu tersimpan dalam beberapa keutamaan dan pahala yang sangat besar , diantaranya sebagaimana yang telah diterangkan dalam sabda Rasulullah SAW yang artinya :
“ Sesungguhnya Allah Azza Wa jalla mewajibkan puasa ramadhan dan aku menyunahkan shalat (malam) pada bulan ramadhan (Shalat Tarawih). Oleh karena itu, siapa yang berpuasa dan melakaukan shalat malam karena iman dan mengharapkan keridhaan Allah, maka ia akan bersih dari segala dosanya sebagaimana pada waktu ia dilahirkan oleh ibuny.” (HR Imam Ahmad, Nasai dan Ibnu Majjah dari Adur Rahman bin Auf)
Referensi
Anda juga dapat membaca artikel mengenai sholat sunat sebagai referensi dan menambah wawasan Anda. Didalam artikel tersebut kami telah membahas mengenai tata cara sholat seta keutamaan keutamaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar